cover
Contact Name
Agung Suharyanto
Contact Email
agungsuharyanto@staff.uma.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
windy@staff.uma.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
JURNAL MERCATORIA
Published by Universitas Medan Area
ISSN : 19798652     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Mercatoria is a Journal of Law for information and communication resources for academics, and observers of Business Law, International law, Criminal law, and Civil law. The published paper is the result of research, reflection, and criticism with respect to the themes of Business Law, International law, Criminal law, and Civil law. All papers are peer-reviewed by at least two referees. Published twice a year (June and December) and first published for print edition in June 2008.
Arjuna Subject : -
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 14, No 1 (2021): JURNAL MERCATORIA JUNI" : 6 Documents clear
Pertanggungjawaban Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Studi Kasus PT Nusa Konstruksi Enjiniring) Vita Mahardhika
JURNAL MERCATORIA Vol 14, No 1 (2021): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v14i1.4126

Abstract

Penelitian ini dibuat untuk mengkaji dan mengetahui teori pertanggungjawaban pidana bagi korporasi dalam hukum pidana Indonesia dan untuk menelaah bagaimana pertanggungjawaban bagi korporasi yang melakukan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah serta upaya apa saja yang dilakukan pemerintah untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (normatif law research) menggunakan kasus hukum normatif berupa produk perilaku hukum, misalnya mengkaji rancangan undang-undang, yang berfokus pada inventarisasi hukum positif, asas-asas dan doktrin hukum, penemuan hukum, perbandingan hukum, dan sejarah hukum. Dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, titik rawan potensi terjadinya korupsi adalah dimulai pada tahap perencanaan pengadaan yang dalam proses ini sering terjadi mark up dan praktek korupsi, kolusi, nepotisme yang dapat merugikan keuangan negara. Dengan tetap mengedepankan asas tiada pidana tanpa kesalahan (geen straf zonder schuld) dan berpedoman pada undang-undang yang berlaku, beberapa teori pemidanaan misalnya Teori Strict Liability, Teori Identifikasi, Teori Vicarious Liability  dapat digunakan oleh penegak hukum dalam menjerat korporasi yang melakukan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
Kebijakan Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19: Antara Negara Sejahtera dan Negara Sehat Rianda Dirkareshza; Dinda Maurizka Azura; Roni Pradana
JURNAL MERCATORIA Vol 14, No 1 (2021): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v14i1.5020

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menggali dan meneliti lebih dalam bagaimana kebijakan–kebijakan yang pemerintah keluarkan di masa pandemi Covid-19 ini untuk menciptakan negara sejahtera dan negara sehat. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan literatur review dengan menggunakan ketentuan perundang-undangan yang berlaku pada suatu negara atau metode pendekatan hukum doktrinal yaitu teori-teori hukum dan pendapat para ilmuwan hukum terutama yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas. Hasil studi menunjukkan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pada saat Pandemi Covid-19 ini terlihat menitikberatkan pada prinsip negara sehat apabila ditinjau dari segi kuantitas. Tidak menutup kemungkinan yang besar apabila dilihat dari segi kualitas, sebagai negara sejahtera juga salah satu tujuan dari beberapa rangkaian kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Rangkaian kebijakan–kebijakan tersebut dinilai cukup efektif, namun tidak dapat dirasakan secara langsung dampak positifnya untuk jangka panjang.
Makna Itikad Baik sebagai Landasan Hak Kepemilikan Pembeli: Wujud Standar Tindakan dalam Menentukan Kejujuran Pembeli Muhammad Faisal
JURNAL MERCATORIA Vol 14, No 1 (2021): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v14i1.5079

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk memaparkan makna sebenarnya dari itikad baik sehingga ia dapat digunakan sebagai landasan kepemilikan bagi pembeli, terlebih lagi ketika pembeli ternyata membeli dari pihak yang tidak berhak mengalihkan benda. Masalah difokuskan pada pemaknaan ulang definisi itikad baik serta penentuan wujud standar tindakan pembeli beritikad baik yang dicerminkan melalui nilai etis kejujuran. Kejujuran pembeli dibuktikan dengan ketidaktahuan pembeli akan cacat cela benda, namun dewasa ini ketidaktahuan tidak cukup dengan pengetahuan aktual (actual notice) pembeli saja tetapi juga harus mempertimbangkan pengetahuan-pengetahuan yang diwajibkan oleh hakim (constructive notice). Guna mendekati masalah ini dipergunakan acuan teori etis dari Immanuel Kant yang akan memperlihatkan bahwa itikad baik adalah nilai tertinggi dalam kepemilikan yang menaungi baik prinsip perlindungan pemilik asli maupun perlindungan pembeli. Penentuan prioritas kepemilikan diantara mereka kemudian ditentukan oleh hakim melalui penerapan constructive notice. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, data-data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif.  Kajian ini menyimpulkan bahwa wujud sebenarnya standar tindakan itikad baik yang dikonstruksi oleh hakim adalah tindakan-tindakan kehati-hatian yang dilakukan oleh pembeli. Pada akhirnya beritikad baik atau tidaknya seorang pembeli ditentukan berdasarkan tindakan pencegahan yang memadai yang dilakukannya sebagai bentuk kewajiban berhati-hatinya.
Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Nomor: 6/G/PILKADA/2020/PTTUN-MDN dalam Perspektif Kepastian Hukum Herdi Munte; Christo Sumurung Tua Sagala
JURNAL MERCATORIA Vol 14, No 1 (2021): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v14i1.4831

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk untuk mengetahui kedudukan putusan peradilan administrasi negara di Indonesia dan kepastian hukum pelaksanaan putusan peradilan administrasi negara terkait pemilukada. Masalah difokuskan pada kedudukan putusan peradilan administrasi negara dalam konteks negara hukum di Indonesia dan bagaimana kepastian hukum pelaksanaan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Nomor:  6/G/PILKADA/2020/PTTUN-MDN, Guna mendekati masalah ini dipergunakan acuan teori dari Utrecht yaitu Kepastian Hukum dan data-data dikumpulkan melalui studi dokumen dan wawancara yang diperoleh dari perundangan-undangan, putusan hakim, buku, pandangan ahli, artikel/tulisan dan sumber bahan lainnya serta melakukan wawancara dan pendekatan kasus kemudian disusun secara sistimatis selanjutnya dianalisis secara kualitatif sehingga mencapai kejelasan terhadap masalah yang akan dibahas.  Kajian ini menyimpulkan bahwa Putusan peradilan administrasi negara yang sudah berkekuatan hukum tetap wajib dilaksanakan dengan cara pencabutan Keputusan yang bersangkutan; atau pencabutan Keputusan yang bersangkutan dan menerbitkan Keputusan yang baru; atau penerbitan Keputusan. Namun kepastian hukum pelaksanaan Putusan Nomor:  6/G/PILKADA/2020/PTTUN-MDN diabaikan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai sebab lemahnya sistem eksekusi yang diatur di dalam undang-undang sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum.
Definisi Perseroan Terbuka atau Publik Menurut Peraturan Perundang-undangan Indonesia Suwinto Johan
JURNAL MERCATORIA Vol 14, No 1 (2021): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v14i1.4429

Abstract

Dalam masyarakat, kita sering mendengarkan perusahaan terbuka. Perusahaan terbuka seakan-akan menjadi dua suku kata memperoleh penghargaan untuk sebuah perusahaan dalam memperoleh kepercayaan. Banyak masyarakat menginginkan usahanya menjadi perusahaan terbuka. Perusahaan terbuka akan dengan mudah memperoleh dana dari umum. Perusahaan terbuka menurut masyarakat adalah perusahaan yang menawarkan sahamnya di bursa efek. Definisi ini berbeda dengan definisi pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UU PM). Perbedaan definisi mengakibatkan timbulnya kebingungan di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis definisi Perseroan Terbatas, Perseroan Terbatas Terbuka berdasarkan UU PT dan UU PM. Penelitian ini mempergunakan metode yuridis normatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), perseroan terbuka adalah perseroan yang melakukan penawaran umum, sedangkan berdasarkan UU PM, perusahaan publik adalah perseroan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (tiga ratus) pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya Rp.3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah. Definisi penawaran umum terdapat pada UU PM, yakni kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UU PM dan peraturan pelaksanaannya. Dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja telah dilakukan sinkronisasi definisi perseroan terbuka dan perseroan publik di UU PM dan UU PT.
Penelitian Formal Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran Pajak Penghasilan Final Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan Vivian Lora; Bastari Mathon
JURNAL MERCATORIA Vol 14, No 1 (2021): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v14i1.4242

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui proses dan gambaran mengenai ketentuan Penelitian Formal serta sekaligus menganalisa pertanggungjawaban Notaris/PPAT apabila timbul kurang bayar PPh Final PHTB. Masalah difokuskan pada peraturan mengenai Penelitian Formal. Guna mendekati masalah ini dipergunakan metode yuridis normatif yaitu menggambarkan, menelaah, dan menganalisis peraturan mengenai Penelitian Formal dan dianalisis secara kualitatif.  Kajian ini menyimpulkan bahwa dalam hal terjadi kurang bayar pajak akibat kebenaran harga transakasi yang dicantumkan pada Surat Pernyataan PHTB maka pertanggungjawaban dibebankan kepada Wajib Pajak dan Penanggung Pajak karena kebenaran harga transaksi bukan merupakan tanggung jawab Notaris/PPAT. Kegiatan penelitian formal mengakibatkan penandatanganan akta menjadi tertunda karena penandatanganan akta tidak dapat dilaksanakan sebelum terbit Surat Keterangan Penelitian Formal.

Page 1 of 1 | Total Record : 6


Filter by Year

2021 2021


Filter By Issues
All Issue Vol. 16 No. 1 (2023): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol. 15 No. 2 (2022): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 15, No 1 (2022): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 14, No 2 (2021): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 14, No 1 (2021): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 13, No 2 (2020): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 13, No 1 (2020): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 12, No 2 (2019): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 12, No 1 (2019): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 12, No 1 (2019): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 11, No 2 (2018): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 11, No 2 (2018): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 11, No 1 (2018): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 11, No 1 (2018): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 10, No 2 (2017): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 10, No 2 (2017): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 10, No 1 (2017): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 10, No 1 (2017): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 9, No 2 (2016): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 9, No 2 (2016): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 9, No 1 (2016): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 9, No 1 (2016): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 8, No 2 (2015): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 8, No 2 (2015): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 8, No 1 (2015): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 8, No 1 (2015): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 7, No 2 (2014): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 7, No 2 (2014): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 7, No 1 (2014): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 7, No 1 (2014): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 6, No 2 (2013): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 6, No 2 (2013): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 6, No 1 (2013): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 6, No 1 (2013): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 5, No 2 (2012): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 5, No 2 (2012): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 5, No 1 (2012): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 5, No 1 (2012): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 4, No 2 (2011): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 4, No 2 (2011): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 4, No 1 (2011): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 4, No 1 (2011): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 3, No 2 (2010): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 3, No 2 (2010): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 3, No 1 (2010): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 3, No 1 (2010): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 2, No 2 (2009): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 2, No 2 (2009): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 2, No 1 (2009): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 2, No 1 (2009): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 1, No 2 (2008): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 1, No 2 (2008): JURNAL MERCATORIA DESEMBER Vol 1, No 1 (2008): JURNAL MERCATORIA JUNI Vol 1, No 1 (2008): JURNAL MERCATORIA JUNI More Issue